Tim SNPMB Perpanjang Finalisasi – Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memberikan kesempatan sekolah slot deposit 10 ribu finalisasi PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa) untuk SNBP 2025 (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) sampai 7 Februari 2025.
Pihak SNPMB mengatakan, perpanjangan hanya untuk sekolah yang sudah mengisi data tetapi belum melakukan finalisasi.
Hal ini di lakukan supaya siswa eligible di sekolah tersebut bisa mendaftar SNBP 2025. Bagi sekolah yang belum atau kurang mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) tidak bisa melakukan finalisasi yang di perpanjang ini.
Perlu di ketahui, perpanjangan finalisasi PDSS https://evolvemealprep.com/ sudah di lakukan dua kali. Pertama, pada tanggal 2 Februari, kemudian di perpanjang kembali pada tanggal 5 Februari 2025. Kini di perpanjang untuk ketiga kalinya menjadi 7 Februari.
Pengisian PDSS merupakan syarat awal dan wajib bagi sekolah agar siswa bisa mendaftar SNBP 2025.
Pengisian PDSS sudah di lakukan sejak 28 Desember sampai 31 Januari 2025 namun hingga masa pengisian PDSS di tutup di ketahui masih banyak sekolah yang belum melakukan finalisasi bahkan banyak yang belum mengisi data siswa eligible.
“Terdapat 373 sekolah teridentifikasi masuk kategori ini, dan Panitia SNPMB sudah memberikan kesempatan untuk finalisasi dan di umumkan melalui running text di laman juga media sosial sweet bonanza xmas pada hari Minggu, 2 Februari 2025, dan di perkuat kembali melalui siaran pers pada hari Selasa, 4 Februari 2025,” tulis Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok pada Kamis, (6/2/2025).
Hingga tanggal 6 Februari 2025, pukul 13.00 WIB, sekolah yang di fasilitasi berjumlah 297 sekolah dari total 373 sekolah dan memberikan kesempatan kepada 9.438 siswa untuk mengikuti SNBP.
Sekolah belum isi PDSS sebagian siswa, di akomodir SNPMB
Selain persoalan finalisasi nilai, hasil evaluasi SNPMB juga menemukan sekolah yang sudah melengkapi nilai pada sebagian besar siswa, namun masih terkendala di beberapa siswa.
“Sampai batas waktu pengisian PDSS berakhir, sekolah tidak mampu memfinalkan nilai sebagian kecil siswa. Hal ini berdampak kepada siswa eligible yang sudah lengkap pengisian nilai rapornya menjadi gagal terfinalisasi. Panitia SNPMB memberikan kesempatan untuk finalisasi siswa yang telah lengkap,” terang Eduart Wolok.
Baca juga artikel terkait lainnya yang ada di pajakbeacukai.com
Bila ada sekolah yang sudah mengisi PDSS, namun ada beberapa siswa belum terisi nilainya di sistem, maka wajib berkirim email dan dokumen.
“Sekolah yang memiliki persoalan tersebut, telah dihubungi oleh Panitia SNPMB untuk berkirim email ke halo- [email protected] dan di tunggu hingga Jumat, 7 Februari 2025, pukul 15.00 WIB,” tulis Eduart Wolok lagi.
Dokumen yang harus di lengkapi oleh sekolah berupa Dokumen Surat Kuasa, yang setidaknya berisi informasi berikut:
a. Identitas Sekolah (Nama Kepala Sekolah, NIP, Jabatan, NPSN, Nama Sekolah, Alamat, Kota/Kab.)
b. Identitas Siswa (Nama siswa, NISN) dengan nilai tidak lengkap yang akan di abaikan/di hapus dari daftar eligible
c. Poin pernyataan:
- Tidak menambah data nilai pada PDSS
- Memberikan kuasa kepada Panitia SNPMB untuk mengabaikan/menghapus siswa dengan nilai tidak lengkap dari daftar eligible
- Memberikan kuasa kepada Panitia SNPMB untuk melakukan Finalisasi Akhir
- Dampak yang di timbulkan dari proses ini, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
Hingga tanggal 6 Februari 2025, pukul 13.00 WIB, sudah di terima surat kuasa untuk finalisasi siswa dari 193 sekolah dan memberikan kesempatan kepada 5.540 siswa untuk mendaftar SNBP.
Sebelumnya, masalah PDSS tahun ini memicu rangkaian aksi demo siswa. Sempat viral di media sosial bahwa ada aksi protes siswa yang gagal mendaftar SNBP 2025 karena sekolah lalai mengisi PDSS.
Seperti 115 siswa SMAN 1 Mempawah, Kalimantan Barat yang aksi demonya viral dan muncul di berbagai media sosial. Meskipun kini sebagian siswa sudah bisa melanjutkan pendaftaran SNBP 2025.
Kemudian ada 155 siswa SMAN 7 Kota Cirebon, 141 siswa SMAN 4 Karawang, 300 siswa SMKN 2 Solo, lalu yang terbaru ada SMKN 1 Depok, SMKN 10 Medan, MAN 2 Kota Medan, terpaksa gagal mendaftar SNBP 2025 karena sekolah gagal mengisi PDSS.
“Bagi sekolah yang tidak memenuhi kriteria pada poin 4 dan 5 dalam SE ini, Panitia SNPMB tidak dapat mengakomodasi finalisasi pengisian PDSS dengan mempertimbangkan faktor akuntabilitas, keberadilan, integritas, serta menghargai sekolah yang telah tertib dan berdisiplin dalam pengisian PDSS,” tegas pihak SNPMB.